TUGAS MANDIRI
PENYELENGGARAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling I
Kelas
Regular Sore Semester I
Dosen Pengampu: Drs. Sukiman, M.Pd.
Oleh :
NAMA : SUTIYONO
NIM : 2008-31-056
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
2008
PENYELENGGARAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
MODAL
PERSONAL
Seorang konselor harus memiliki modal personal dasar
yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah adalah beberapa ciri personal yang ada dan dimiliki secara pribadi
oleh tenaga penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Modal personal tersebut
adalah:
a.
Berwawasan
luas
Intelligence,
berarti memiliki inteligensi, yaitu kecerdasannya cukup dibawah rata-rata (below everage), bila demikian akan
mendapatkan kesulitan dalam menangkap keluhan-keluhan klien dan menyerahkan
alternatif pemecahan.
Memiliki pandangan dan pengetahuan
yang luas, terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekolahnya,
perkembangan ilmu pengetahuan / teknologi / kesenian dan proses
pembelajarannya, serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap peserta
didik.
b.
Menyayangi
anak
Tulus,
dapat juga dikatakan ikhlas, berarti melakukannya tanpa syarat, sehingga tidak
ada tawar menawar. Pelaksanaan
konseling tidak dibenarkan memakai syarat. Konselor tulus dan ikhlas menolong
klien tanpa mengajukan persyaratan.
Memiliki kasih sayang yang mendalam
terhadap peserta didik, rasa kasih sayang ini ditampilkan oleh Guru Pembimbing
/ Guru Kelas benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atau
dibuat-buat) sehingga peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu.
c.
Sabar dan
bijaksana
Seorang konselor harus memiliki sikap
sabar dan bijaksana dalam membantu memecahkan permasalahan klien. Tidak mudah
marah dan / atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan peserta
didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka, segala
tindakan yang diambil Guru Pembimbing / Guru Kelas didasarkan pada pertimbangan
yang matang.
d.
Lembut dan
baik hati
Warmth
: adanya resonansi psikologis yang dapat memberikan kepuasan dua belah pihak.
Kehangatan ini sangat dibutuhkan oleh setiap manusia dalam hubungan dengan orang
lain. Tutur kata dan tindakan Guru Pembimbing / Guru Kelas selalu mengenakkan
hati, hangat dan suka menolong.
e.
Tekun dan
teliti
Jelas,
dalam memberikan konseling janganlah seperti bentuk teka-teki, jangan
samar-samar dalam berbicara atau memberikan pengarahan maka sebaiknya konselor
menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti oleh klien. Guru Pembimbing
/ Guru Kelas setia mengikuti tingkah laku dan perkembangan peserta didik
sehari-hari dan waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang
menyertai tingkah laku dan perkembangan tersebut.
f.
Menjadi
contoh
Semua tingkah laku, pemikiran, dan
ucapan-ucapan konselor tidak tercela dan mampu menarik klien untuk mengikutinya
dengan senang hati dan suka rela.
g.
Tanggap dan mampu mengambil tindakan
Sensitivity, sensitif atau peka. Konselor harus peka dalam
menghadapi suasana lingkungan sekitar. Permasalahan-permasalah di luar dirinya
perlu mendapatkan kepeduliannya agar menarik minatnya untuk menanganinya.
Guru Pembimbing / Guru Kelas cepat memberikan perhatian terhadap apa yang
terjadi dan / atau mungkin terjadi pada peserta didiknya, serta mengambil
tindakan secara cepat untuk mengatasi dan / atau mengantisipasi apa yang
terjadi dan / atau mungkin terjadi itu.
h.
Memahami dan
bersikap positif terhadap pelayanan
Positiveregard, penghargaan secara
positif. Hakekat manusia baik, memiliki potensi yang positif, mampu
mengarahkan, membimbing dan mendorong diri sendiri, jadi harus dihargai secara
positif. Dengan sikap konseloir yang memberikan penghargaan secara positif
kepada klien, akan memiliki dampak terhadap klien untuk menjadi aktif, terbuka
dan jujur. Dengan demikian data tentang klien akan mudah diungkap secara benar.
2.
MODAL
PROFESIONAL
Konselor harus memiliki modal profesional, modal
profesional mencakup kematangan wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai dan
sikap dalam bidang kajian pelayanan bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat
diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan khusus dalam program
pendidikan bimbingan dan konseling. Dengan modal profesional itu, seorang
tenaga pembimbing (Guru Pembimbing dan Guru Kelas) akan mampu secara nyata
melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya,
teknologinya, dan kode etik profesionalnya. Apabila semua modal personal dan
modal personal tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam diri Guru Kelas serta
diaplikasikan dalam wujud yang nyata terhadap peserta didik, yaitu dalam bentuk
berbagai layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, dapat diyakini
bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses. Tangan dingin
dan terampil tenaga pembimbing yang menggarap lahan subur di sekolah untuk
pekerjaan bimbingan dan konseling diharapkan akan membuahkan para peserta didik
yang berkembang secara optimal.
3.
MODAL
INSTRUMENTAL
Modal instrumental adalah sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam proses bimbingan dan konseling. Pihak sekolah atau satuan
pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan Guru Pembimbing dan Guru Kelas
itu dengan menyediakan berbagai prasarana dan sarana yang merupakan modal
instrumental bagi suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling, seperti ruangan
yang memadai perlengkapan kerja sehari-hari, instrumen BK, dan sarana pendukung
lainnya. Dengan kelengkapan intrumental seperti itu kegiatan bimbingan dan
konseling akan diperlancar keberhasilannya akan lebih dimungkinkan.
Suasana profesional pengembangan peserta didik secara
menyeluruh perlu dikembangkan oleh seluruh personil sekolah. Selain
mempersyaratkan teraktualisasinya ketiga jenis modal tersebut, terlebih-lebih
lagi adalah terwujudnya saling pengertian, kerjasama dan saling membesarkan
diantara seluruh personil sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Pujosuwarno,
Sayekti. 1992. Petunjuk Praktis
Pelaksanaan Konseling. Yogyakarta : Menara Mas Offset.
Trimo.
2008. Artikel : Bimbingan dan Konseling
Karier di Sekolah Dasar. Semarang: IKIP PGRI Semarang.