headline news

Wednesday, February 15, 2012

PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING


TUGAS MANDIRI


PENYELENGGARAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING

Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling I
Kelas Regular Sore Semester I

Dosen Pengampu:  Drs. Sukiman, M.Pd.








Oleh :
NAMA              :      SUTIYONO
NIM                   :      2008-31-056

 

UNIVERSITAS MURIA KUDUS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
2008
PENYELENGGARAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING

1.            MODAL PERSONAL
Seorang konselor harus memiliki modal personal dasar yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah beberapa ciri personal yang ada dan dimiliki secara pribadi oleh tenaga penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Modal personal tersebut adalah:
a.            Berwawasan luas
Intelligence, berarti memiliki inteligensi, yaitu kecerdasannya cukup dibawah rata-rata (below everage), bila demikian akan mendapatkan kesulitan dalam menangkap keluhan-keluhan klien dan menyerahkan alternatif pemecahan.
Memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas, terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekolahnya, perkembangan ilmu pengetahuan / teknologi / kesenian dan proses pembelajarannya, serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap peserta didik.

b.            Menyayangi anak  
Tulus, dapat juga dikatakan ikhlas, berarti melakukannya tanpa syarat, sehingga tidak ada tawar menawar. Pelaksanaan konseling tidak dibenarkan memakai syarat. Konselor tulus dan ikhlas menolong klien tanpa mengajukan persyaratan.
Memiliki kasih sayang yang mendalam terhadap peserta didik, rasa kasih sayang ini ditampilkan oleh Guru Pembimbing / Guru Kelas benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atau dibuat-buat) sehingga peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu.

c.             Sabar dan bijaksana
Seorang konselor harus memiliki sikap sabar dan bijaksana dalam membantu memecahkan permasalahan klien. Tidak mudah marah dan / atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan peserta didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka, segala tindakan yang diambil Guru Pembimbing / Guru Kelas didasarkan pada pertimbangan yang matang.

d.            Lembut dan baik hati
Warmth : adanya resonansi psikologis yang dapat memberikan kepuasan dua belah pihak. Kehangatan ini sangat dibutuhkan oleh setiap manusia dalam hubungan dengan orang lain. Tutur kata dan tindakan Guru Pembimbing / Guru Kelas selalu mengenakkan hati, hangat dan suka menolong.

e.             Tekun dan teliti
Jelas, dalam memberikan konseling janganlah seperti bentuk teka-teki, jangan samar-samar dalam berbicara atau memberikan pengarahan maka sebaiknya konselor menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti oleh klien. Guru Pembimbing / Guru Kelas setia mengikuti tingkah laku dan perkembangan peserta didik sehari-hari dan waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang menyertai tingkah laku dan perkembangan tersebut.

f.             Menjadi contoh
Semua tingkah laku, pemikiran, dan ucapan-ucapan konselor tidak tercela dan mampu menarik klien untuk mengikutinya dengan senang hati dan suka rela.

g.            Tanggap dan mampu mengambil tindakan
Sensitivity, sensitif atau peka. Konselor harus peka dalam menghadapi suasana lingkungan sekitar. Permasalahan-permasalah di luar dirinya perlu mendapatkan kepeduliannya agar menarik minatnya untuk menanganinya.
Guru Pembimbing / Guru Kelas cepat memberikan perhatian terhadap apa yang terjadi dan / atau mungkin terjadi pada peserta didiknya, serta mengambil tindakan secara cepat untuk mengatasi dan / atau mengantisipasi apa yang terjadi dan / atau mungkin terjadi itu.
h.            Memahami dan bersikap positif terhadap pelayanan
Positiveregard, penghargaan secara positif. Hakekat manusia baik, memiliki potensi yang positif, mampu mengarahkan, membimbing dan mendorong diri sendiri, jadi harus dihargai secara positif. Dengan sikap konseloir yang memberikan penghargaan secara positif kepada klien, akan memiliki dampak terhadap klien untuk menjadi aktif, terbuka dan jujur. Dengan demikian data tentang klien akan mudah diungkap secara benar.

2.            MODAL PROFESIONAL
Konselor harus memiliki modal profesional, modal profesional mencakup kematangan wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian pelayanan bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan khusus dalam program pendidikan bimbingan dan konseling. Dengan modal profesional itu, seorang tenaga pembimbing (Guru Pembimbing dan Guru Kelas) akan mampu secara nyata melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya, dan kode etik profesionalnya. Apabila semua modal personal dan modal personal tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam diri Guru Kelas serta diaplikasikan dalam wujud yang nyata terhadap peserta didik, yaitu dalam bentuk berbagai layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, dapat diyakini bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses. Tangan dingin dan terampil tenaga pembimbing yang menggarap lahan subur di sekolah untuk pekerjaan bimbingan dan konseling diharapkan akan membuahkan para peserta didik yang berkembang secara optimal.

3.            MODAL INSTRUMENTAL
Modal instrumental adalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses bimbingan dan konseling. Pihak sekolah atau satuan pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan Guru Pembimbing dan Guru Kelas itu dengan menyediakan berbagai prasarana dan sarana yang merupakan modal instrumental bagi suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling, seperti ruangan yang memadai perlengkapan kerja sehari-hari, instrumen BK, dan sarana pendukung lainnya. Dengan kelengkapan intrumental seperti itu kegiatan bimbingan dan konseling akan diperlancar keberhasilannya akan lebih dimungkinkan.
Suasana profesional pengembangan peserta didik secara menyeluruh perlu dikembangkan oleh seluruh personil sekolah. Selain mempersyaratkan teraktualisasinya ketiga jenis modal tersebut, terlebih-lebih lagi adalah terwujudnya saling pengertian, kerjasama dan saling membesarkan diantara seluruh personil sekolah.




DAFTAR PUSTAKA

Pujosuwarno, Sayekti. 1992. Petunjuk Praktis Pelaksanaan Konseling. Yogyakarta : Menara Mas Offset.
Trimo. 2008. Artikel : Bimbingan dan Konseling Karier di Sekolah Dasar. Semarang: IKIP PGRI Semarang.

No comments:

Post a Comment