headline news

Wednesday, February 15, 2012

PERMASALAHAN PENDIDIKAN


PERMASALAHAN PENDIDIKAN

DI INDONESIA

A.          JENIS-JENIS PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Masalah didefinisikan sebagai kesenjangan antara apa yang senyatanya terjadi dengan apa yang seharusnya terjadi. Pembahasan tentang masalah sangat bergantung pada dan dalam setting apa pembicaraan itu berlangsung. Secara makro, beberapa masalah pendidikan yang dapat diidentifikasikan yaitu mengenai pemerataan pendidikan kualifitas, efisiensi dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangun.
1.            Pemerataan Pendidikan
Mencakup 3 aspek yaitu :
a.             Pemerataan Kesempatan (Quality of Opportunity)
Berarti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
b.            Aksesibilitas (Accessibility)
Berarti setiap orang tanpa memandang asal-usulnya memiliki akss yang sama ke dalam pendidikan pada semua jenis, jenjang maupun jalur pendidikan.
c.             Keadilan (Equity)
Yaitu perbedaan perlakuan pada peserta didik sesuai denga kondisi internal dan eksternal.


2.            Relevasi
Makna ini dalam dunia pendidikan berarti bergayut dengan kebutuhan menurut UU No. 2 / 1989 dan GBHN 1993, kebutuhan yang dimaksud adalah berkaitan dengan kebutuhan peserta didik, keluarga, dan pembangunan yang mencakup berbagai sektor dan sub sektor.

3.            Kualitas
Kualitas pendidikan menunjuk pada proses dan produk pendidikan. Ada 3 indikator untuk menilai kualitas produk pendidikan, yaitu:
a.       Peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar yang harus dikuasainya sesuai dengan tujuan pembelajaran / pendidikan.
b.      Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupannya sehingga dengan upaya belajar yang dilakukan, peserta didik bukan saja “mengetahui” sesuatu, melainkan juga “dapat melakukan sesuatu” yang fungsional bagi kehidupannya.
c.       Hasil pendidikan relevan dengan tuntunan lingkungan terutama dunia kerja.

4.            Efisiensi
Upaya pendidikan disebut efisiensi apabila hasil yang dicapai bersifat maksimal dengan menggunakan biaya yang wajar. Secara konvensional pendidikan dikatakan efisiensi apabila biaya yang digunakan semakin rendah dan hasil yang diperoleh semakin maksimal, dan tidak dikatakan efisiensi apabila biaya yang digunakan besar sedangkan hasil yang dicapai bersifat minimal.
B.           FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BERKEMBANGNYA PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Ada empat faktor yaitu :
1.            Berkembangnya Ilmu Pendidikan dan Teknologi
Pendidikan harus menghadapi restrukturisasi lapangan kerja di masa depan yang akan memberikan prioritas yang lebih besar kepada lulusan pendidikan tinggi, dan selanjutnya akan dibutuhkan latihan dalam jabatan terhadap tenaga-tenaga kerja yang telah ada.
2.            Laju Pertumbuhan Penduduk
Tingkat urbanisasi yang pesat di daerah-daerah perkotaan (kota besar) akan menimbulkan kota-kota kumuh dan timbulnya megalopolis yang menyebabkan polusi lingkungan, rusaknya pola pasaran kerja, dislokasi sosial dan budaya serta kurangnya sarana pelayanan penting seperti sekolah.
3.            Aspirasi Masyarakat
Pendidikan memiliki dua dimensi fungsional, yaitu fungsi reflektif dan fungsi progresif. Fungsi reflektif berarti pendidikan harus berupaya mentransformasikan nilai-nilai budaya yang berlaku di masyarakat.
Fungsi progresif berarti para pelaksana pendidikan dituntut untuk menyiapkan peserta didiknya mampu mengambil perannya di masa depan, meskipun terdapat berbagai tantangan dan hambatan.
4.            Keterbelakangan Budaya
Faktor-faktor ini sangat erat kaitannya dengan faktor kependudukan, iptek dan aspirasi masyarakat dan ada juga faktor lain yaitu kesadaran akan kesukuan, ras dan agama dalam masyarakat.


C.          PERMASALAHAN PENDIDIKAN AKTUAL DI LAPANGAN
Wardiman Djojonegoro (1993: 7), menyatakan bahwa permasalahan pendidikan yang menonjol selama Pembangunan Jangka Panjang I dan yang mempunyai implikasi pada pengembangan kebijakan pendidikan dalam Pelita VI sebagai awal PJP II.
1.            Pemerataan Kesempatan
a.             Wajib belajar 9 tahun, jalur sekolah maupun luar sekolah.
b.            Peningkatan perhatian pada populasi khusus.
c.             Perluasan investasi untuk infrastruktur dan tenaga kependidikan.
d.            Realokasi sumber dan keahlian pendidikan ke daerah-daerah.
e.             Desentralisasi / dekonsentrasi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya pendidikan di daerah yang mendorong kreativitas.

2.            Relevansi
a.             Pemenuhan kebutuhan individu, peserta didik dan tenaga kerja melalui “cooperative education”.
b.            Penguatan program pendidikan kejuruan menengah dan tinggi melalui magang, PPL, praktik di dunia industri dan usaha.
c.             Penguatan pendidikan keterampilan sebagai bagian integral kurikulum SLTP.
d.            Peningkatan program keterampilan di luar sekolah melalui kejar paket B dan pemanfaatan BLK / KLK bekerjasama dengan Depnaker.
e.             Penguatan program pendidikan profesional di perguruan tinggi.



3.            Kualitas
a.             Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
b.            Standardisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
c.             Kendali mutu pendidikan pada tingkat makro, meso dan mikro.
d.            Meningkatkan pendidikan jasmani untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
e.             Penataan sistem penjuruan di SMA dengan lebih menekankan kepada pilihan berdasarkan minat dan kemampuan.

4.            Efisiensi
a.             Meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi (KIS) di dalam Depdikbud dan antara Depdikbud dengan departemen lain.
b.            Peningkatan profesionalisme meliputi keahlian.
c.             Desentralisasi dan dekonsentrasi manajemen nasional pendidikan.
d.            Meningkatkan pengawasan dan pengendalian.


Oleh: Tyo Wingkie

No comments:

Post a Comment